Ads 468x60px

Sabtu, 25 Februari 2012

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah

Perkawinan adalah satu fase kehidupan yang sangat sakral dalam kehidupan anak manusia, antara seorang pria dan wanita yang mengikrarkan diri akan bersama. Akan tetapi tidak sedikit masalah yang ditimbulkan oleh perkawinan dengan maksud perkawinan yang tanpa kekuatan hukum. Misalnya penganiayan dan ketidakadilan terutama terhadap kaum wanita. Maka melihat fenomena yang terjadi di masyarakat, seharusnya perkawinan hendaknya dicatatkan baik di kantor KUA (kantor urusan agama) ataupun kantor

Total Tayangan Halaman